Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau pusat pembelajaran antikorupsi. ACLC ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan cikal bakal pusat studi antikorupsi di kawasan regional dan internasional.
"Melalui program ini diharapkan terbentuk individu-individu yang memiliki wawasan dan memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam memberantas korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar dalam sambutannya di auditorium Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Dia menambahkan, ACLC diperuntukkan bagi pemerintah, swasta dan masyarakat yang ingin mengikuti program percepatan pemberantasan korupsi. Dengan bekal dan pemahaman yang nanti diperoleh, diharapkan masyarakat bisa menjadi fasilitator atau mentor di lingkungannya untuk memberi pemahaman dan pembelajaran bagi masyarakat lain dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Masyarakat umum dapat memanfaatkan wadah ini untuk memahami, mengerti, mengubah diri dan melakukan tindakan nyata dalam memerangi korupsi di Indonesia," ujar Haryono.
Sementara pada tingkat perguruan tinggi, KPK bersama Dirjen Pendidikan Tinggi dan beberapa perguruan tinggi negeri atau swasta telah mengembangkan modul mata kuliah pendidikan antikorupsi yang akan ditawarkan sebagai bahan mata kuliah wajib atau pilihan.
3 komentar:
good lahh..dengan begitu jadi lebih banyak yg berantas..
baguuss baguuss
good job..
Posting Komentar